TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan para pencari suaka yang saat ini ditampung di kawasan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat memiliki beberapa negara tujuan.
"Sebagian besar ingin ke Australia. Tapi Australia punya kebijakan yang juga perlu kita lihat perkembangannya dengan perubahan politik yang ada," kata Harry saat dihubungi, Senin, 15 Juli 2019.
Menurut dia, kehadiran pencari suaka di Indonesia hanya sebagai negara transit. Saat ini, kata dia, banyak di antaranya sedang menunggu kartu pengungsi dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Harry mengatakan sayangnya proses untuk mendapatkan kartu tersebut sangat panjang.
Menurut data Kementerian Sosial, jumlah pencari suaka di Daan Mogot tercatat sebanyak 1.093 orang. Rinciannya, 750 orang dari Afganistan, 130 orang dari Somalia, 70 orang dari Sudan, 7 orang dari Iran, 15 orang dari Irak, 50 orang dari Pakistan, 1 orang dari Cina, 30 orang dari Ethiopia dan 40 orang dari Yaman.
Harry menjelaskan bahwa Indonesia tidak bisa menerima secara legal pencari suaka. Kewajiban itu, kata dia, merupakan milik UNHCR. "Karena kita belum terikat pada konvensi pengungsian," kata dia.
Seorang pencari suaka asal Afganistan, Zakid, 24 tahun mengaku menginginkan Australia sebagai negara untuk menetap. Namun, dia tidak mempermasalahkan jika harus ditempatkan di negara mana pun.
"Saya hanya ingin di tempat yang aman, dan saya ingin kerja. Ada makanan yang bisa saya beli sendiri. Karena di sini (Indonesia) saya nggak punya izin untuk kerja," kata dia.
Zakid mengungsi bersama enam keluarga yang terdiri dari kedua orang tua, istri dan kakak-kakaknya. Dia juga tidak mengetahui mengapa UNHCR menempatkan dia bersama pengungsi lain di Indonesia. "Karena negara kami sedang dalam bahaya. Kami hanya ingin tempat yg aman," kata dia.
Pemerintah DKI Jakarta memindahkan pencari suaka itu dari trotoar Kebon Sirih, Jakarta Pusat ke Daan Mogot, Jakarta Barat pada Kamis, 11 Juli 2019. Para pencari suaka itu diangkut menggunakan bus Transjakarta. Di Daan Mogot, kehadiran pencari suaka mendapat penolakan dari warga komplek. Spanduk penolakan dibentangkan warga di sekitar rumahnya.